Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Sarankan Jokowi Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR

Pengesahan RKUHP Ditunda, Fahri Sarankan Jokowi Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menggelar rapat konsultasi dengan DPR. Hal itu, ia katakan terkait dengan permintaan Jokowi yang menginginkan pengesahan RUU KUHP ditunda.
"Saya mengusulkan agar presiden mengadakan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR pada hari Senin sebelum hari Selasa disahkan menjadi undang-undang," kata Fahri pada wartawan, Jumat (20/9).
Fahri menilai Jokowi belum mendapatkan penjelasan rinci soal RKUHP. Karena itu dia menyarankan Jokowi menggelar rapat konsultasi.
"Jadi mazhab yang diusulkan oleh presiden dengan mengatakan bahwa harus disederhanakan undang-undangnya itu adalah mazhab modifikasi undang-undang, itu yang kami mengerti. Mungkin presiden belum mendapatkan penjelasan yang komplit," ungkapnya.
Tambahnya, RUU ini juga sudah berusia 100 tahun. Karena itu, sudah waktunya untuk segera direvisi.
"Ini UU sudah 100 tahun. Pak prof muladi sudah 40 nongkrongin UU sampai capek. Jadi karena pasalnya terlalu banyak," ucapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Permintaan itu diakui Jokowi setelah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan.
"Setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan materi-materi yang coba pendalaman. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkum HAM selaku pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
"Yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," tegasnya. [bal]
Share:

Recent Posts