Jokowi Minta Ditunda, PKS Dorong RKUHP Segera Disahkan

Jokowi Minta Ditunda, PKS Dorong RKUHP Segera Disahkan

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKSNasir Djamil meminta pengesahan Revisi KUHP tidak ditunda. Hal ini, merespon ucapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta pengesahan RKUHP ditunda.
"Sebaiknya jangan ditunda," kata Nasir pada wartawan, Jumat (20/9).
Nasir menilai, masih ada waktu untuk melakukan pembahasan pada pasal yang dianggap belum sesuai sebelum disahkan rapat paripurna pada 24 September mendatang. Terlebih lagi keputusan tingkat satu juga sudah disepakati pemerintah dan DPR.
"Saya yakin dalam waktu singkat bisa diselesaikan yang belum sesuai itu. Sebab pengambilan putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan RUU KUHP," ungkap Nasir.
Diketahui, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. Permintaan itu diakui Jokowi setelah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan.
"Setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang keberatan dengan substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan materi-materi yang coba pendalaman. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkum HAM selaku pemerintah untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
"Yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," tegasnya. [rnd]
Share:

Recent Posts